Izin Beroperasi Gerai Alfa Midi Kadaluwarsa, Aliansi Mahasiswa Gelar Unras di Kantor Pemkot Makassar

MAKASSAR, TapakNews — Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat Sulawesi Selatan (AMPR Sulsel) menggelar unjuk rasa (Unras) di depan kantor Walikota Makassar. Jum’at (19/05/23).

Terkait adanya dugaan perizinan PT. Midi Utama Indonesia (Alfa Midi) yang telah kadaluarsa, namun tetap beroperasi.

Mahasiswa menuntut kepada pemerintah setempat khususnya Pemkot, Dinas Perindag dan Dinas PU-TR Makassar, untuk melakukan penutupan Gerai Alfamidi se-Kota Makassar.

Menurutnya, masa berlaku perizinan usaha Alfamidi yang dinaungi oleh PT. Midi Utama Indonesia itu sudah harus diperpanjang, yang diketahui masa berlaku perijinan berakhir 02/03/2022

Unjuk rasa berlangsung aman, dikarenakan masa aksi masuk ke dalam kantor Walikota Makassar untuk menyampaikan langsung aspirasi tersebut,  dan Hanif selaku Jendral Lapangan menuturkan dalam orasinya .

“Secara aturan perpanjangan sekali dalam 5 tahun dan masa berlaku pada tanggal 02 Maret 2022,  dalam hal ini PT. MIDI telah melewati dari pada masa berlaku yang ditetapkan dalam 5 tahun sekali dan pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak tertib dalam perijinan,, karena kami punya data,,” ungkap Hanif

Jendral Lapangan itu menyebut, dikeluarkannya izin tersebut pada tanggal 02 Maret 2017, maka secara aturan perpanjangan sekali dalam 5 tahun dan masa berlaku pada tanggal, 02 Maret 2022.

‘”Dalam hal ini PT. MIDI telah melewati dari pada masa berlaku yang ditetapkan.  Sungguh kadaluarsa izin tersebut, -kurang lebih 1 tahun. Namun faktanya, khususnya wilayah Kota Makassar, masih beroperasi atau tetap melakukan  usaha perdagangan,,” ucapnya.

Kalaupun perusahaan MIDI Utama kata Hanif,  sementara mengurus proses perpanjangan izinnya. Kenapa kurang lebih waktu 1 tahun masih terus dalam proses dan masih beroperasil.

“Kepada dinas terkait, toh masih melakukan pembiaran dalam usaha perdagangan PT. MIDI Utama,” imbuhnya.

Baca Lainnya :  Anak Didik TK Islam Athirah Bukit Baruga Ikut peringati Hari Batik Nasional

Beberapa jam saat unjuk rasa, pihak dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) yang diwakili oleh Erwin, menemui massa aksi guna melakukan audiensi untuk menjawab dari tuntutan aksi tersebut.

“Saya berterima kasih kepada teman-teman mahasiswa yang telah melakukan identifikasi dalam masalah itu,  dan kami sebagai pihak yang menangani perijinan tersebut tentu kami akan tindak lanjuti,” tutur Erwin.

Erwin juga berjanji akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mahasiswa pada  Senin, 22 Mei 2023.

“Dalam hal ini kami melakukan RDP bersama mahasiswa yang melakukan investigasi dalam masalah perijinan ini,” tutup Erwin .