MAKASSAR, TapakNews — Jalur Zonasi penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) sudah selesai, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, SE didampingi Sekdisnya Harpansa sempat melakukan sidak ke lapangan terkait siswa yang lulus jalur zonasi.
Sontak kegiatan tersebut mendapat kritikan dari masyarakat. Pasalnya, hal tersebut dilakukan setelah pengumuman zonasi bukan pada saat verifikasi dan validasi data calon siswa.
Dalam penerimaan jalur zonasi, LSM PERAK menduga kuat banyaknya Kartu Keluarga (KK) palsu dan atau menempatkan keterangan palsu pada KK yang digunakan orang tua siswa.
“Harusnya tim verifikasi selektif mensinkronisasikan tanggal pembuatan KK nya, karena temuan kami dari tahun ke tahun KK itu tidak ada fisik asli lagi karena cuma barcode jadi tanggal pembuatan yang tertera bisa diedit sedangkan barcode tetap sama,” ungkap Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan pelaporan LSM PERAK Indonesia, Senin (10/07/2023).
Burhan membeberkan sudah mengantongi beberapa sekolah data lulus jalur zonasi. Namun, pihaknya akan meminta secara resmi ke Dinas Pendidikan dan Kepala sekolah untuk diperlihatkan sebagai data pembanding.
“Kami akan menyurat dan tentunya kami akan mengkroscek satu persatu dan jika terbukti pasti kami laporkan,” terang Burhan.
Lanjut Burhan, target laporannya dalam dugaan pemalsuan dokumen data Kependudukan ini diantaranya orang tua siswa, Tim verifikasi dan validasi sekolah, Kepala sekolah serta Kadis dan Panitia PPDB.
Sementara itu, Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman meminta Kadis Pendidikan tegas memberikan sanksi mengeluarkan siswa yang lulus dengan pemalsuan dan atau menempatkan keterangan palsu pada KK.
“Kami apresiasi tindakan Kadis turun langsung ke lapangan, namun kami pertanyakan bagaimana dengan sanksinya. Apakah berani Kadis mengeluarkan anak yang lulus dengan jalur hitam tersebut,” tegasnya.
Lebih jauh Ruslan mengatakan, orang tua dan siswa tersebut sudah menandatangani fakta integritas berarti sudah siap dikeluarkan jika melakukan cara-cara curang untuk masuk di sekolah yang dituju.
Berdasarkan sumber informasi, ratusan orang tua calon siswa melakukan protes di SMA Negeri (SMAN) 21 Makassar. SMAN 21 Makassar digeruduk orang tua siswa dan masyarakat lantaran dicurigai banyak siswa yang lulus menggunakan KK yang sudah dimanipulasi dan parahnya lolos dari tim verifikator sekolah.
Selain SMAN 21 Makassar, PERAK dan L-Kompleks juga menduga potensi terjadinya kecurangan data kependudukan di SMAN 1, 5, 17, 2, 4. Namun secara keseluruhan 23 sekolah SMAN sangat berpotensi adanya pemalsuan atau kecurangan data kependudukan.
(*)