Sempat DPO, Bampe Sarro Akhirnya Diringkus Anggota Polsek Marbo Polres Takalar

TAKALAR, TapakNews — Anggota Polsek  Mangarabombang ( Marbo) Polres Takalar akhirnya berhasil menangkap DPO kasus penganiayaan yang terjadi di Wilayah Panyangkalan, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Iskandar alias Bampe Dg. Sarro (40) yang sempat beberapa bulan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Mangarabombang atas laporan korban penganiayaan terhadap lelaki Rendi (18)  berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan : STPL/ 44/ VIII/ 2022/ Sektor Marbo, tanggal 02 Agustus 2022.

Pelarian Bampe berakhir setelah ditangkap berkat kerja sama antara keluarga korban dengan aparat kepolisian Polsek Marbo.

Berkat informasi dari keluarga korban yang melihat Bampe berkeliaran sehingga di buntuti dan berkoordinasi dengan anggota Polsek Mangarabombang sehingga polisi menangkap tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Mangarabombang (Marbo) yang dihubungi terkait penangkapan Bampe Dg. Sarro membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka ditangkap pada tanggal 15 Mei 2023 di Puskesmas Pattoppakang dan saat ini tersangka ditahan di Polsek Marbo dan sementara proses melengkapi berkas perkara, kemudian dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Marbo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/05/23).

Sementara Rendi yang dikonfirmasi terkait penganiayaan yang menimpa dirinya, Minggu (21/05/23) menceritakan bahwa awal kejadian pada saat dirinya sehabis membeli rokok di warung dengan mengendarai sepeda motor, dia dipanggil oleh Bampe dengan bahasa kasar.

“Saya habis membeli rokok, di jalan pulang kerumah kemudian dipanggil oleh Bampe, dia bilang berhenti sai ko kabulamma kemudian saya berhenti dan menjawabnya, kenapa ki Karaeng? diatas motor saya itulah dipukuli sehingga mengenai bibir, hidung serta leher saya dicakar,” ucap Rendi.

Tidak sampai disitu, setelah kejadian Bampe pulang dan mendatangi kembali rumah Rendi dengan membawa parang sontak membuat keluarga Rendi kaget dan berusaha menenangkan Bampe.

Baca Lainnya :  Resmi, Bos THM Paris Dibebaskan PN Kendari

Dg. Bakkara orang tua Rendi bahkan diancam ingin dibunuh oleh Bampe dengan parang dileher dan saat itu dirinya sudah tidak berdaya karena ada yang pegang dan kejadian ini disaksikan oleh anaknya.

“Parangnya Bampe sudah dileher saya dan mengancam akan membunuh saya,”ku bunuh ko,” ucap Dg. Bakkara menirukan bahasa Bampe.

Keluarga korban berharap dengan ditangkapnya Bampe yang pernah jadi DPO selama beberapa bulan agar pelaku dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.