PJ Gubernur Sulsel Serahkan SK Pengangkatan Sekretaris Daerah Defenitif Pinrang 

PINRANG, TapakNews — Bupati Pinrang Irwan Hamid berkesempatan bertemu Pj Gubernur Sulawesi Selatan Dr.Bahtiar Baharuddin di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (10/10/23).

Pertemuan ini digelar dalam rangka penyerahan Surat Keputusan persetujuan Gubernur Sulawesi Selatan pengangkatan Sekretaris Daerah Definitif untuk Kabupaten Pinrang.

Pada kesempatan ini, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Dr.Bahtiar Baharuddin berharap, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang dapat bekerja maksimal untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati Pinrang dalam menjalankan roda Pemerintahan.

Sementara itu, beberapa waktu Lalu Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan bahwa, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang dilakukan dengan sistem Lelang terbuka.

Hal ini tentunya dijalankan dengan memperhatikan peratutan terkait pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah.

Bupati Irwan pun berharap, dengan melalui beberapa tahapan seleksi, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah dapat diisi oleh pejabat yang kompeten dan dapat bekerja maksimal dalam menjalankan roda birokrasi di Kabupaten Pinrang.

Untuk diketahui, setelah melalui berbagai tahapan seleksi terbuka, A.Calo Kerrang dipastikan akan mengisi Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang dan akan dilakukan pelantikan dalam waktu dekat untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah yang lowong selepas Ir.Budaya memasuki batas usia pensiun beberapa bulan lalu.

Pada kesempatan ini, turut hadir mendampingi Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Drs.A.Muhammad Arsjad, Sementara Bupati Pinrang Irwan Hamid didampingi, Pj.Sekda Pinrang A.Calo Kerrang dan Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Awaluddin Maramat.(*/)

PB ; (Syass)

Baca Lainnya :  Hadiri Peringatan Hari Koperasi Indonesia 2023, Bupati Pinrang Harap Ekonomi Kebangsaan dapat Terus Tumbuh