MAKASSAR, TapakNews — Lembaga Kajian Hukum (LKH) Fakultas Hukum Universitas Pejuang Republik Indonesia (FH UPRI) melaksanakan pelatihan paralegal, guna mendidik rakyat, melindungi warga tertindas yang butuh keadilan. Sabtu, (03/08/24).
Pelatihan paralegal tersebut, digelar di ruang pelatihan lantai 2 Fakultas Hukum UPRI, Jl. Nipa-nipa Antang, Makassar. Dan dibuka langsung oleh Rektor UPRI, M. Darwis Nur Tinri, S. Sos., M. Si.
Dengan pemateri, Aswandi Hijrah, SH., MH yang juga Dekan FH UPRI, advokat Yoel Bello, SH., MH yang juga wakil dekan FH UPRI dan Ketua Program Studi Hukum Bisnis FH UPRI, Nurhidayah Taha, SH., MH dan menjadi Fasilitator, Muhammad Sirul Haq, SH, Ketua LKH FH UPRI Makassar.
“Pelatihan Paralegal LKH FH UPRI ini digelar demi mendidik rakyat punya keahlian hukum untuk melindungi warga yang butuh akses keadilan dan hukum,” ungkap Aswandi Hijrah, SH., MH, Dekan FH UPRI, dalam sambutannya. (03/08).
Sementara itu, Nurhidayah Taha mengungkapkan, bahwa pelatihan Paralegal ini akan segera ditindaklanjuti dengan pelatihan pendidikan advokat profesional agar ilmu yang diperoleh dapat dipraktikkan sesegera mungkin.
“Semoga peserta paralegal betah, dan kita akan seriusi ini pelatihan untuk ditingkatkan menjadi advokat. Selain itu bagi Paralegal akan diberdayakan pendampingan kasus dan event kegiatan peningkatan kapasitas,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Advokat Yoel Bello yang juga dosen FH UPRI. Ia berharap pelatihan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan implementasi ke ilmuan dan pengabdian masyarakat.
Menurutnya, materi ini sendiri dalam pelatihan paralegal termaktub pengantar paralegal, pengenalan penyelesaian secara kekeluargaan, alternatif dispute resolution, peran paralegal dalam penanganan kasus perdata dan pidana.
(*/red)