MAKASSAR, TapakNews – Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM Perak) Indonesia meminta pelaku penculikan dan pembunuhan anak di bawah umur, yang terjadi di Jl. Batua Raya Makassar, beberapa hari yang lalu dihukum berat.
“Hal ini harus dilakukan agar pelaku merasakan efek jera dan pihak lain tidak mengulangi kejahatan yang sama,” kata Wakil Ketua LSM Perak, Jumadi Mansyur, SH. Kamis, (12/01/23).
Jumadi juga mengatakan, bahwa korban dan pelaku yang ditangkap masih tergolong anak karena masih berusia dibawah umur. Ia menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pelajaran bagi semua orang untuk menjaga anak-anaknya dan meningkatkan pengawasan orang tua termasuk di lingkungan sekolah.
Menurut Jumqdi, sekolah juga harus lebih ketat dalam pengawasan siswa di lingkungan sekolah.
Selain meminta pelaku dihukum berat, Jumadi mengecam peristiwa memilukan yang terjadi di Makassar ini.
“Walaupun kedua pelaku masih tergolong di bawah umur, harus diusut tuntas jangan sampai masih ada pelaku lain, ini sudah kejahatan luar biasa,” tegas Jumadi.
Lanjutinya, karena pelaku juga anak usia di bawah 18 tahun maka akan diterapkan sistem peradilan anak.
“Jika ancaman pidananya 15 tahun maka hukumannya seperduanya. Namun kami juga melihat dari berbagai sumber informasi adanya dugaan unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini,” jelas Pengacara Muda Alumni Universitas Haluoleo Kendari ini.
Jumadi juga meminta peran semua elemen agar membantu pihak kepolisian dan masyarakat harus bekerja sama dalam menjaga anak-anak agar kasus seperti ini dapat terkontrol dengan baik. Ia menutup pernyataannya dengan harapan bahwa dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama yang baik, kasus seperti ini dapat dihindari di masa yang akan datang. (*/TN)