Jasa Raharja Sulsel Gelar Sosialisasi di Bulukumba,  Penyamaan Terhadap Penatalaksanaan Kasus KLL bagi Peserta JKN-KIS

MAKASSAR, TapakNews — Dalam rangka penyamaan pemahaman terhadap penatalaksanaan penjaminan kasus kecelakan lalulintas pada peserta JKN-KIS serta masyarakat umum, pihak Jasa Raharja bekerjasama dengan BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja, Kabupaten Bulukumba. Kamis, (6/10/22).

Giat sosialisasi berlangsung di ruang rapat RSUD Sulthan Dg Radja. Pemateri dari Jasa Raharja Taufan. S.Sos, penanggung Jawab KPJR Tk II Bantaeng, dari BPJS Kesehatan dr. Muhayyina Wahidah Sebagai Kabid Penjamin Manfaat Rujukan dan Wakil.Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD Bulukumba dr. Rismawati.

Pada kesempatan sosialisasi ini, Taufan menyampaikan bahwa semua korban Kecelakaan Lalu Lintas (KLL) yang mendapatkan perawatan di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba adalah penjamin pertama Jasa Raharja dengan plafond maksimal Rp.20 juta, setelah itu baru di alihkan untuk peserta BPJS Kesehatan, BPJS TK, Taspen dan Asabri.

“Khususnya dibagian IGD agar pasien KLL yang mengalami kecelakaan lalulintas, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian, khususnya dibagian Lakalantas, untuk mendapatkan Kepastian Jaminan dari Jasa Raharja sesuai amanah UU 34/1964,” jelas Taufan.

Taufan.menambahkan, bahwa Jaminan dari Jasa Raharja adalah bersumber dari Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PPKB).

“Untuk itu dihimbau agar segera melunasi pajak kendaraannya yang sudah jatuh tempo,” ucapnya.

Sementara, dr Muhayyina mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan juga di empat Kabupaten, yaitu Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto dan Kep Selayar bersama Pihak Jasa Raharja.

Terpisah, Kepala PT. Jasa Raharja Hendriawanto mengatakan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sulsel, khususnya korban Lakalantas yang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit dan juga bisa tertib membayarkan pajak kendaraannya secara tepat waktu, demi pembangunan serta keselamatan bersama.

Baca Lainnya :  Rektorat UPRI Makassar Gelar Jumpa Pers, Terkait Eksekusi Kampus I UPRI Berdasarkan Putusan MA RI

*******
HUMAS JASA RAHARJA SULAWESI SELATAN
Kantor Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 77 Makassar
Telepon : 0411 – 872988
Website : www.jasaraharja.co.id 

(*/TN)