Wahana Pasar Malam di Bontocinde Gowa Dibubarkan Oknum Polisi, Satpol PP, Pengelola: Ini Tidak Adil

oppo_2

GOWA, TapakNews — Pengelola Wahana Pasar Malam ACM Community, yang di pimpin Abd Rahim sangat menyayangkan adanya pembubaran yang dilakukan oleh beberapa oknum yang diduga dari pihak Polres Gowa, Satpol PP dan Kesbangpol Kabupaten Gowa, pada Rabu, (14/08/24), malam.

Wahana pasar malam yang dikelola Abd. Rahim tersebut, akhirnya tidak bisa berkegiatan lagi atau saat ini telah ditutup, yang berlokasi di Dusun Bontocinde Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Menurut Abd Rahim, sebelum melakukan kegiatan pasar malam, dirinya telah melakukan penelusuran terhadap objek/lokasi yang ingin dijadikan wahana pasar malam. Dengan mendatangi tokoh masyarakat setempat dan instansi terkait. Bahkan secara administrasi perizinan dari Kesbangpol Kabupaten Gowa, telah dikantonginya.

“Pertama-tama kami tinjau lokasi di lapangan Alimalaka Bontocinde, Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, yang merupakan fasilitas umum (fasum). Dan setelah itu kami telusuri masuk temui tokoh-tokoh masyarakat disana, termasuk pak dusunnya. Akhirnya kami diterima dengan baik,” kata Abdul Rahim, dalam keterangan persnya, yang didampingi istrinya. Selasa, (20/08/24), sore.

“Setelah itu kami mengurus perizinannya mulai dari dusun, desa, kecamatan sampai kesbangpol. Dan telah diketahui oleh Polsek Pallangga,” sambungnya.

Namun, kata Abdul Rahim, setelah perizinannya rampung atau selesai secara administrasi untuk melakukan kegiatan pasar malam di lapangan Alimalaka Bontocinde, dirinya tidak mendapat izin keramaian dari Polres Gowa, sehingga belum bisa berkegiatan, dengan dalih ada salah seorang masyarakat yang keberatan.

Dengan adanya salah seorang yang keberatan menurut Polres Gowa, lanjut Abd Rahim, maka diadakanlah rapat Tripika yang dihadiri oleh Kapolsek Pallangga, Koramil setempat yang di wakili Babinsa, Camat Pallangga dan kami sebagai pihak pengelola.

“Namun dari hasil rapat Tripika itu, tidak ditemukan kesimpulan atau suatu keputusan, dan akhirnya pada saat itu Pak Kapolsek meminta kepada kami untuk mencari lokasi lain,” jelas Abd Rahim.

Baca Lainnya :  Usai Gelar Mubes ke-XVII, Civitas Akademika FKM-UPRI Makassar Ucapkan Selamat Kepada 3 Ketua Terpilih

Lebih lanjut Abd Rahim mengungkapkan, bahwa dirinya juga sangat menyayangkan pihak Kesbangpol yang telah mengeluarkan izin tersebut, dengan nomor surat: 170/ 160/ BKB. P,  tapi tidak bisa mempertahankan atau memainkan perannya sesuai dengan izin beroperasi kegiatan wahana pasar malam dilokasi lapangan Alimalaka Bontocinde.

“Harusnya Kesbangpol bertanggung jawab karena telah mengeluarkan izin, kenapa justru kami disuruh pindah. Tapi tak apalah, kami mengalah untuk menjaga sesuatu yang mungkin terjadi,” ungkapnya.

“Dan setelah kami mendapatkan lokasi lain yang tidak jauh dari lokasi lapangan Alimalaka Bontocinde, kami mulai melakukan kegiatan pasar malam, dengan jumlah stand atau pedagang sekitar 50 orang,” lanjut Abd Rahim.

Dikatakan Abd Rahim, bahwa lokasi/lahan yang dijadikan kegiatan pasar malam tersebut merupakan lahan salah seorang warga setempat, yang juga berada di Dusun Bontocinde. Lahan tersebut dia sewa dengan jumlah yang lumayan besar. Akan tetapi baru kurang lebih sebulan berkegiatan, wahana pasar malam itu dibubarkan.

“Yang paling pedis, dia turunkan beberapa intel Polres Gowa, Satpol PP, dan Kesbangpol Gowa itu sendiri, menggerebek kami. Dan mematikan lampu di lokasi kami, dengan alasan masalah perizinan dari Kesbangpol,” ujar Abd Rahim, sambil memperlihatkan photo-photo oknum tersebut pada awak media.

Padahal, lanjutnya, izinnya sudah ada, masalah tempat/lokasinya yang berpindah, itukan sudah kami sepakati sesuai hasil rapat Tripika dan arahan dari Kapolsek Pallangga untuk cari lokasi lain.

Selain itu, Abd Rahim mengatakan, saat beberapa oknum tersebut membubarkan wahana pasar malam yang dikelolanya, oknum tersebut tidak menunjukkan surat tugasnya atau surat perintah.

“Kami sangat kecewa dan merasa dirugikan, dan kami merasa ini tidak adil. Semua persyaratan telah kami lakukan. Padahal ada beberapa wahana pasar malam, yang kami duga tidak mempunyai izin, seperti yang ada di Manggarupi masih berkegiatan, tidak di tutup,” cetus Abd Rahim.

Baca Lainnya :  Mandar Bodyguard Legend Kiwal Garuda Hitam Resmi di Deklarasikan

Dengan masih beroperasinya beberapa wahana pasar malam khususnya di Kabupaten Gowa, pihak pengelola ACM Community yang di pimpin Abd Rahim, menilai adanya perlakuan yang tidak adil dan menuding pihak-pihak terkait mendiskriminasinya.

“Kami minta, kalau wahana kami ditutup, ya harusnya semua wahana pasar malam yang ada di Kabupaten Gowa harus ditutup. Ini tidak adil, kenapa hanya kami yang  diperlakukan seperti ini,” pungkasnya.

(IL)