2 Atlet Takraw Sulbar Meninggal Dunia Akibat Lakalantas, Jasa Raharja Mamuju Serahkan Santunan pada Ahli Waris

MAKASSAR, TapakNews — Plt. Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju Aulia Redha Martha Husaini, bersama Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, Ketua KONI Mamuju Hanapi, dan Ketua Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Syamsuddin Hatta, menyerahkan secara simbolis santunan meninggal dunia kepada keluarga korban kecelakaan lalulintas (lakalantas).Senin, (10/10/22).

Korban lakalantas yang tersebut adalah Khairil dan Lukman, keduanya juga adalah atlit sepak takraw yang mengalami lakalantas.

Sebelumnya, kejadian lakalantas melibatkan 2 kendaraan, yaitu sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh kedua korban dan sebuah truck di daerah Kec. Kalukku, Kab. Mamuju pada Jum’at, 07 Oktober 2022.

Santunan meninggal dunia diserahkan kepada para ahliwaris korban adalah sebesar masing-masing Rp. 50.000.000,- sesuai UU. 34 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 16/PMK.010/2017, yang langsung diterima dan ditransfer ke rekening bank masing-masing ahli waris tanpa ada potongan biaya dari Jasa Raharja.

****

HUMAS JASA RAHARJA PERWAKILAN MAMUJU
Kantor Jasa Raharja Perwakilan Mamuju
Jl. R.E. Martadinata, Kel. Simboro, Kec. Mamuju, Kab. Mamuju
Telp : 0420 – 22523
Website : www.jasaraharja.co.id

Baca Lainnya :  Jasa Raharja Sulsel Silaturahmi dan Koordinasi dengan ASDP Selayar