Kejari Selayar Diduga Palsukan dan Gelapkan Dana Desa Bonea, Kuasa Hukum Alwan Layangkan Surat Aduan ke Polres

KEPULAUAN SELAYAR, TapakNews – Kuasa Hukum Alwan Sihadji, Kepala Desa (Kades) Bonea, Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL didampingi warga desa dan pejabat desa Bonea mendatangi kantor Polres Kepulauan Selayar. Kamis, (06/03/2025).

Kedatangan Kuasa hukum Alwan ke Polres Selayar, guna membuat laporan pengaduan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dan penggelapan dana desa Bonea Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, yang di sita penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar.

Laporan surat aduan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Selayar oleh Briptu Muh. Khasbi.

Dalam surat aduan, nomor: 14/B/RKR/III/2025, menyebutkan adanya indikasi korupsi terkait dana Desa Bonea sebesar Rp. 357.735.613.

Sirul Haq mengungkapkan, berdasarkan berita acara penerimaan uang, jumlah yang diterima oleh penyidik dari Alwan Sihadji seharusnya sebesar Rp. 357.735.613, tetapi dalam dokumen yang dibuat oleh pihak Kejari Selayar, angka yang tercatat hanya Rp. 357.722.613.

“Selisih nominal ini menimbulkan dugaan adanya tindakan pemalsuan dan penggelapan dana desa Bonea yang seharusnya menjadi barang bukti,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Ratna Kahali, SH ketua tim kuasa hukum Alwan. Ia menegaskan, bahwa laporan ini diajukan agar dugaan pemalsuan dan penggelapan tersebut segera diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan profesional demi tegaknya keadilan dan bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam dugaan pelanggaran ini,” cetusnya.

“Kami resmi melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri ke Polres Kepulauan Selayar atas dugaan pemalsuan dan penggelapan uang penyitaan dana desa,” sambungnya.

Sementara itu, Kades Bonea Alwan mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan dana tersebut sesuai jumlah yang seharusnya.

“Saya menyerahkan uang sesuai jumlah yang sebenarnya, tetapi ada selisih dalam pencatatan. Kami berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan ini agar keadilan dapat ditegakkan,” bebernya.

Baca Lainnya :  Diduga Gelapkan Dana Desa, Kuasa Hukum Kades Bonea Desak Kapolres  Proses Laporan Terhadap Kajari Selayar

Ditambahkan Muhammad Sirul Haq, yang saat ini berada di Rutan Selayar, bahwa uang sitaan tersebut, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Reguler Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar, bukan merupakan kerugian negara, melainkan dana desa yang belum terpakai dan akan dikembalikan ke kas Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik dan publik menantikan tindak lanjut dari kasus yang menimpa Kades Bonea tersebut.