MAKASSAR, TapakNews — Tim Khusus (Timsus) Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin berhasil mengungkap dan menangkap sindikat penipuan online yang dikenal masyarakat dengan sebutan “passobis” di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (24/04/2025) malam.
Komandan Korem (Danrem) 141/ Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut, sedikitnya 40 anggota sindikat passobis berhasil ditangkap, dalam penggerebekan di sebuah rumah besar di Kabupaten Sidrap.
Pengungkapan dan penangkapan puluhan terduga passobis disampaikan saat konferensi pers di Kantor Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV/Hasanuddin, Jl. Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/04/2025).
Dalam konferensi pers tersebut, selain Danrem Brigjen TNI Andre turut hadir
Danpomdam XIV Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas, Asintel Kasdam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang dan Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto.
“Timsus gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku dengan umur berkisar 15 sampai 45 tahun yang terlibat dalam berbagai tugas masing-masing dalam melakukan aksi penipuan online,” kata Brigjen Andre.
Sindikat passobis ini diduga meraup keuntungan antara Rp.70 juta hingga Rp.150 juta per bulan, dengan korban antara 20 hingga 30 orang. Setiap pelaku disebut mendapat bagian 10 persen dari hasil penipuan.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kodam XIV Hasanuddin terkait aksi penipuan online yang kerap mencatut nama pejabat TNI. Selain masyarakat umum, sejumlah korban juga berasal dari lingkungan internal TNI, termasuk anggota persit dan personel Kodam
“Personel kami dari Siber dan Timsus Gabungan Intel Kodam menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan tracking, akhirnya diketahui posisi sindikat berada di Kabupaten Sidrap,” terangnya.
Sementara itu, Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sindikat passobis ini merupakan bagian dari kelompok terorganisir bernama Putra 99, yang dikoordinir berinisial HK.
“Penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK, dengan nama kelompok Putra 99,” ungkap Gatot.
Setiap anggota sindikat, kata Gatot, memiliki peran masing-masing, mulai dari bagian penipuan investasi, jual beli kendaraan, barang elektronik, hingga penyamaran sebagai anggota TNI menggunakan atribut dan identitas palsu.
“Korban mereka banyak, modusnya mulai dari investasi market trading, jual beli online, bahkan ada anggota Kodam yang menjadi korban. Mereka menyasar siapa saja, termasuk keluarga besar TNI,” terang Gatot.
“Hal ini sangat merugikan institusi TNI dan juga masyarakat,” sambungnya.
Gatot menyebut, para pelaku adalah sindikat yang telah lama meresahkan masyarakat.
“Mereka adalah sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat diberbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar,” tuturnya.
Selain menangkap para pelaku, Timsus juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 144 unit handphone, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 buah jam tangan, 2 buah kunci motor, dan 10 kartu perdana.