Tingkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan, UPT Samsat Pare-pare Lakukan Penertiban Kendaraan Bermotor

PAREPARE, TapakNews — Berlokasi di terminal Soreang, Kota Pare-pare, Jasa Raharja dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Pare-pare gencar mengadakan kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Kegiatan ini juga didampingi jajaran Satlantas Polres Pare-pare. Senin, (28/11/22).

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pare-pare, Almaida Djumed, SKM, mengatakan bahwa Jasa Raharja bersama UPT Samsat Pare-pare akan terus melakukan penertiban dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan.

Almaida menambahkan, sebagai mitra utama dalam kantor Samsat, Jasa Raharja akan terus mendukung UPT Samsat dalam setiap kegiatan yang dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaran.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala UPT Samsat Parepare, H. Abdul Haris, MM., mengatakan, bahwa kegiatan ini menjaring kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak dan telah melakukan pembayaran ditempat.

Abdul Haris berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraanya.

“Pembayaran pajak kendaraan sepenuhnya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Selain itu, kata Haris, dengan dibayarkannya SWDKLLJ dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum, maka masyarakat akan mendapatkan perlindungan dasar saat berlalu lintas dan saat menggunakan alat angkutan umum.

HUMAS JASA RAHARJA SULAWESI SEPATAN
Kantor Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 77 Makassar
Telepon : 0411 – 872988
Website : www.jasaraharja.co.id

Baca Lainnya :  Implementasikan JR-Care, Jasa Raharja Sulsel Lakukan Kunker ke RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto